mukhtarulaminnwdi.ponpes.id – Bahasa Arab merupakan alat yang sangat penting bagi mereka yang ingin mendalami syariat Islam. Kita sebagai umat Islam telah mengetahui bahwa memahami syariat Islam adalah wajib karena pemahaman terhadap hal ini adalah dasar pengamalan kita terhadap syariat Islam.

Memahami Alqur’an pun juga suatu kewajiban di samping juga suatu kebutuhan. Dan salah satu hal yang begitu mendasar untuk sampai pemahaman tersebut tentunya adalah menguasai Bahasa Arab.

Allah swt sangat mengistimewakan bahasa Arab, sehingga bahasa yang satu ini menjadi bahasa yang paling utama dari seluruh bahasa yang ada. Allah jadikan bahasa Arab sebagai bahasa Alqur`an dan bahasa Hadits.

Allah Ta’ala juga menjadikannya sebagai bahasa shalat, dzikir, haji, dan ibadah yang lainnya. Bahasa Arab juga bahasa Rasulullah saw dan para sahabatnya. Rasulullah saw berkomunikasi dengan bahasa Arab, Allah Ta’ala berfirman:
وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلَّا بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ ۖ فَيُضِلُّ اللَّهُ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ [إبراهيم : 4]
“Kami tidak mengutus seorang rasul pun, melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka. Maka Allah menyesatkan siapa yang Dia kehendaki, dan memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan Dialah Tuhan Yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana.” [QS. Ibrahim: 4]

Setelah masa para sahabat ra., yaitu masa para tabi’in dan tabi’ut tabi’in rahimahumullah, Bahasa Arab masih menjadi bahasa mereka. Demikian pula para imam madzhab Ahlus Sunnah wal Jamaah yang jenius dan brilian; Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hanbal rahimahumullah.

Kitab-kitab para ulama rahimahumullah yang menjelaskan Syariat Islam dari dahulu sampai sekarang pun juga mayoritasnya ditulis dalam bahasa yang mulia ini.

Jadi, Bahasa Arab menjadi sarana yang sangat efektif untuk mentransfer berbagai macam ilmu yang digunakan untuk memahami Alqur`an dan Hadits dengan gaya bahasa yang ringkas, mudah dipahami, dan bahkan mudah dihafal.

Dalam kitab Masbuqudz Dzahab hal. 9 dan Idhahul Waqf wal Ibtida’, Umar bin Khathab ra pernah mengatakan,
تَعَلَّمُوْا الْعَرَبِيَّةَ؛ فَإِنَّهَا مِنْ دِيْنِكُمْ
“Pelajarilah bahasa Arab, karena sesungguhnya bahasa Arab itu termasuk bagian dari agama kalian.”

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam kitab Iqtidha’ Ash-Shirath Al-Mustaqim juz 1 hal. 527, juga pernah menjelaskan,
فَإِنَّ نَفْسَ اللُّغَةَ الْعَرَبِيَّةَ مِنَ الدِّيْنِ، وَمَعْرِفَتُهَا فَرْضٌ وَاجِبٌ؛ فَإِنَّ فَهْمَ الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ فَرْضٌ، وَلاَ يُفْهَمُ إِلاَّ بِفَهْمِ الُّلغَةِ الْعَرَبِيَّةِ، وَماَ لاَ يَتِمُّ الْوَاجِبُ إِلاَّ بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ، ثُمَّ مِنْهَا ماَ هُوَ وَاجِبٌ عَلىَ الأَعْيَانِ، وَمِنْهَا مَا هُوَ وَاجِبٌ عَلىَ الْكِفَايَةِ
“Bahasa Arab itu termasuk bagian dari agama Islam, dan mengetahuinya hukumnya wajib, karena sesungguhnya memahami Al-Kitab dan As-Sunnah itu adalah perkara yang wajib, dan tidaklah dapat dipahami kecuali dengan memahami bahasa Arab, dan sarana tertentu yang perkara wajib tidak bisa terlaksana kecuali dengannya, maka sarana tertentu tersebut hukumnya juga wajib. Selanjutnya di antara (hukum mempelajari) bahasa Arab itu ada yang fardhu ‘ain, dan ada pula yang fardhu kifayah.”

imam As-Suyuthi rahimahullah dalam kitab Al-Munzhir hal. 302 juga menegaskan,
وَلاَ شَكَّ أَنَّ عِلْمَ اللُّغَةِ مِنَ الدِّيْنِ؛ ِلأَنَّهُ مِنَ الْفُرُوْضِ الْكِفَايَاتِ، وَبِهِ تُعْرَفُ مَعاَنِي أَلْفَاظِ الْقُرْآنِ وَالسُّنَّةِ
“Tiada keraguan sedikit pun bahwa ilmu bahasa Arab termasuk bagian dari agama Islam, karena mempelajarinya termasuk fardhu kifayah, dan dengannya dapat diketahui makna lafal-lafal Alqur`an dan As-Sunnah.”

Oleh karena itu, seluruh santri khususnya sebagai penuntut ilmu Islam dan seluruh umat Islam pada umumnya semestinya menyiapkan waktu dan berusaha dengan bersungguh-sungguh agar dapat mempelajari dan menguasai Bahasa Arab. Apalagi Bahasa Arab mempunyai keutamaan yang banyak.

Sumber : http://www.albarokah-pesantren.com